KPK Bakal Hadirkan Bobby Nasution dalam Sidang Korupsi Jalan di Sumut
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
“Kami juga sedang menunggu timnya masih ada di sana (Medan). Biasanya nanti sidang itu satu minggu, terus nanti kembali ke sini,” kata Asep Guntur yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK.
Selain Bobby, majelis hakim juga meminta tim JPU untuk menghadirkan Pj Sekretaris Daerah Sumut yang ketika itu dijabat Effendy Pohan. Dia bakal didalami mengenai dasar hukum perubahan Pergub sebanyak enam kali.
Diketahui, dugaan ada pergeseran anggaran proyek pengadaan jalan melalui Pergub ini awalnya disampaikan oleh Sekretaris Dinas PUPR Sumut Muhammad Haldun saat menjadi saksi dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Haldun mengungkap, anggaran dua proyek jalan yakni ruas Sipiongot-Batas Labuhan Batu dan Sipiongot-Hutaimbaru di Padang Lawas Utara dengan total nilai Rp165 miliar tidak dialokasikan dalam APBD murni 2025, melainkan dari dana sejumlah dinas yang dilegalkan melalui Pergub.