KPK Bakal Hadirkan Bobby Nasution dalam Sidang Korupsi Jalan di Sumut
Jumat, 26 September 2025 - 18:13 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Baca Juga :
KPK Kembali Panggil Dirut BRI-IT Rudy Andimono
Sebelumnya, pada perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut, penyidik KPK menetapkan lima orang tersangka pada 28 Juni 2025, pasca operasi tangkap tangan.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP); Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES); Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL); Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).