Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Proyek Bernilai Rp7 Miliar
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Kasus dugaan penipuan proyek fiktif kembali menyeruak dan kini menyeret nama seorang kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief. Ia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor LP/B/7004/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 1 Oktober 2025. Yusinta diduga menerima dana sekitar Rp7 miliar dari korban dengan janji akan mendapatkan proyek pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan.
Surat pernyataan yang ditulis Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief
- Dok. Istimewa
Namun, proyek tersebut tak pernah terealisasi dan uang korban pun belum dikembalikan sepenuhnya.
Ironisnya, meski sempat menandatangani surat pernyataan pengembalian dana, hingga kini komitmen itu belum juga dipenuhi.
Polisi Tak Akan Terima Laporan Tanpa Bukti
Kuasa hukum korban, Sakti Manurung dari Master Trust Lawfirm, menegaskan laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya disertai bukti kuat.