Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Penipuan Proyek Bernilai Rp7 Miliar

Sakti Manurung dan Farlin Marta polisikan Yusinta Ningsih
Sumber :
  • Dok. Istimewa

“Polisi tidak akan menerima laporan tanpa bukti permulaan yang cukup. Kami sudah melampirkan berbagai bukti, di antaranya surat pernyataan dan dokumen lain yang konkret. Kalau tidak ada dasar yang kuat, laporan ini tidak mungkin diterbitkan,” ujar Sakti di Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025.

Terungkap, Uang Dalam Rekening Dormant yang Jadi Target Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Capai Rp70 Miliar

Ia juga menyoroti sikap terlapor yang dinilainya berusaha menggiring opini publik seolah menjadi korban.

“Kami tidak peduli siapapun Anda. Di media Anda koar-koar bahwa tudingan terhadap Anda sesat hingga menghancurkan karier politik. Dari mana ceritanya? Kami saja tidak kenal Anda. Yang kami tahu, Anda berkewajiban mengembalikan uang klien kami,” tegasnya.

Polisi Bekuk WNA Pakistan di Jakarta Utara, Sita 22 Kg Sabu

Sakti menambahkan, pihaknya memiliki bukti dokumentasi kuat terkait kasus ini.

“Kami punya dokumentasinya, kamu hanya menggunakan daster dan surat pernyataan yang sudah kamu tanda tangani. Apa perlu kita tampilkan ke publik?” ujarnya dengan nada geram.

Informan Soal Rekening Dormant ke Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Diburu Polisi

Ia pun mengingatkan Yusinta agar menunjukkan itikad baik.

“Kalau kamu punya niat baik, kembalikan saja hak orang. Jangan kebanyakan omon-omon atau pencitraan. Kami tak peduli siapa pun orang di belakangmu,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title