Sekjen Iwakum Sebut Pemerintah Abaikan Hak Konstitusional Wartawan Indonesia

Iwakum Gugat UU Pers ke MK
Sumber :
  • Dok.Iwakum

Sementara itu, Ponco juga menilai dalil pemerintah yang mengatakan Pasal 8 UU Pers tidak multitafsir sama saja seperti menutup mata terhadap kenyataan yang ada.

Cek Kondisi Bandara Husein Sastranegara, Wakil Ketua DPR: Fasilitas Masih Terjaga Baik

 

Faktanya, kata dia, hingga saat ini kriminalisasi terhadap wartawan masih terus terjadi.

Rumah di Jambi Ini Memprihatinkan, Pemilik Minta Bantuan ke Presiden Prabowo

 

"Selama 25 tahun, Pasal 8 Undang-Undang Pers menyebut adanya “perlindungan hukum” bagi wartawan. Tapi, perlindungan seperti apa? Dari siapa? Bagaimana mekanismenya?

Soroti Dugaan Rekayasa Gugatan, Pemuda Peduli Indonesia Kritisi Kinerja KY & Bawas MA

Tidak ada satu pun yang dijelaskan," katanya. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title