Sekjen Iwakum Sebut Pemerintah Abaikan Hak Konstitusional Wartawan Indonesia
Senin, 6 Oktober 2025 - 17:58 WIB
Sumber :
- Dok.Iwakum
Lebih lanjut, ia menyampaikan, permohonan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum ini adalah bentuk perlawanan moral terhadap rezim yang semakin kehilangan kepekaan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
"Bukannya mendengar aspirasi insan pers, pemerintah justru bersembunyi di balik dalih hukum sempit untuk menolak tanggung jawabnya melindungi profesi yang menjadi penjaga kebenaran," pungkasnya.