KPK Pastikan Bakal Mintai Keterangan Pihak Google terkait Kasus di Kemendikbudristek

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus menyelidiki dugaan korupsi pengadaan layanan berbasis perangkat lunak atau Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Lembaga antirasuah juga memastikan perwakilan Google bakal dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

KPK Sinyalkan Bakal Tingkatkan Kasus Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji ke Penyidikan

"Para pihaknya (Google) tentu akan nanti (dipanggil). Itu bagian dari (penyelidikan)," kata Direktur Penyidikan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi awak media, dikutip Senin, 4 Agustus 2025.

Asep belum bisa memerinci sosok perwakilan Google yang bakal dipanggil oleh penyelidik. Namun, ia menekankan, pemeriksaan penting demi kelancaran proses hukum yang tengah dilakukan.

Besok, KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas terkait Penyelidikan Kuota Haji

"Ini kan proses di mana ada pengadaan ini, penyewaan-penyewaan Cloud, yang jadi seperti itu, ya tentu kami akan mintakan keterangan (dari pihak Google)," kata Asep.

Asep Guntur Rahayu juga meluruskan bahwa kasus ini merupakan perkara yang terpisah dan berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

KPK Garap Eks CEO & Pemilik Saham GoTo Terkait Penyelidikan Google Cloud

"Berbeda. Kenapa? Kalau Chromebook adalah pengadaan perangkat kerasnya, hardware-nya. Kalau Google Cloud itu adalah salah satu software-nya," jelas Asep.

Meskipun terpisah, kedua kasus ini terjadi dalam periode yang berdekatan, yakni di era kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim.

Halaman Selanjutnya
img_title