KPK Garap Laporan ICW Terkait Dugaan Korupsi Haji 2025
- Edwin Firdaus
VIVA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memverifikasi dan validitas laporan dugaan korupsi haji tahun 2025 sebagaimana dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Secara umum, setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya akan dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, selanjutnyalemaga antirasuah akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta apakah kasus yang dilaporkan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
“Rangkaian proses di pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat. Perkembangan tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor sebagai bentuk akuntabilitas,” kata Budi.
Adapun KPK saat ini juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji. Sejumlah pihak termasuk dari internal Kementerian Agama dan agen perjalanan telah dimintai keterangannya.
Pihak-pihak yang terkonfirmasi memberikan keterangan di antaranya yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Pendakwah Khalid Basalamah.
Sebelumnya, ICW melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama terkait kasus dugaan korupsi haji tahun 2025 ke KPK.