Rekam Jejak Mentereng Arsul Sani: Dari Aktivis, Anggota DPR, hingga jadi Hakim MK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Mantan Anggota DPR RI Arsul Sani sempat heboh jadi sorotan publik belum lama ini karena tuduhan ijazah doktor hukumnya palsu. Arsul membantah tuduhan itu dengan memberikan dokumen asli ijazah serta bukti foto wisuda.

img_title Kabut Asap Karhutla Parah, Papan Indeks Standar Pencemar Udara Kota Jambi Malah Error

 

Selain itu, Arsul juga berani menunjukkan transkrip nilai, disertasinya di Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia.

img_title Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan

 

“Saya menulis disertasi yang berjudulReexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy : A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development'. Disertasinya ada ini,” kata Arsul Sani dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 28 November 2025.

img_title Karhutla Meluas di Jambi, PT WKS Turut Berjibaku Padamkan Api Pakai Helikopter

 

Arsul memiliki rekam jejak mentereng di dunia politik dan hukum. Dia pernah menjadi aktivis, asisten pembela umum LBH Jakarta.

 

Selain itu, eks Sekretaris Jenderal PPP itu juga merupakan lawyer, Direktur perusahaan PMA multinasional, anggota DPR hingga karirnya saat ini sebagai salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Arsul lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Dia menempuh sekolah pendidikan dasar hingga menengah di Pekalongan. Lalu, Arsul melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan menyelesaikannya pada 1987.

 

Saat mahasiswa, Arsul aktif dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Dia sempat mendapatkan amanat sebagai Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987)

 

Pun, setelah lulus dari FH UI, Arsul memulai karir di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di LBH Jakarta pada 1986-1988.

 

"Salah satu kasus yang saya tangani ketika menjadi public lawyer adalah membela para aktivis Islam yang ditangkap pasca insiden Tanjung Priok di era 80-an," jelas Arsul.

 

Lalu, karirnya sebagai advokat dimulai dari kantor hukum Gani Djemat and Partners. Dia juga pernah di Dunhil, Madden, Butler, salah satu law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994.

 

Arsul dalam karirnya pernah jadi Corporate Director PT Tupperware Indonesia.

 

Arsul tercatat juga pernah berlabuh di Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Saat itu, ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH PBNU.

Halaman Selanjutnya
img_title