Komnas HAM Minta Pemerintah Tak Berlebihan soal Pengibaran Bendera One Piece: Itu Kebebasan Berekspresi!
- Istimewa
Jakarta - Gerakan pengibaran bendera tokoh Manga One Piece memantik kehebohan jelang peringatan HUT kemerdekaan ke-80 RI. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun beri tanggapan terkait polemik bendera One Piece.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan kemunculan bendera One Piece merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi. Bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” kata Anis di Jakarta, Rabu,.
Dia bilang negara mesti menjamin hak setiap warga negaranya. “Apalagi ini kan, di tengah bulan kemerdekaan. Mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” jelas Anis.
Maka itu, Komnas HAM menyayangkan respons berlebihan terhadap penggunaan simbol tersebut. Kata dia, respons yang berlebihan dikhawatirkan bisa jadi menghalangi masyarakat menjalankan haknya untuk mengeluarkan pendapat maupun berekspresi.
"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih. Kemudian, sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," jelas Anis.
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah
- Antara FOTO