Angka Pernikahan Anak Terus Turun, Kemenag Genjot Peran Fasilitator Bimbingan Remaja
- Istimewa
Jakarta – Dalam catatan Sistem Informasi Manajemen Nikah atau SIMKAH Kementeria Agama, jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Tren ini dinilai positif.
Data pada tiga tahun terakhir menunjukkan penurunan pernikahan anak, yakni dari 8.804 pasangan pada 2022, menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Untuk terus menekan angka ini, Kemenag terus menggenjot upaya pencegahan perkawinan anak melalui Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Pada Selasa 5 Agustus 2025, Kemenag menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS yang diikuti 100 penghulu dari berbagai daerah.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar, Mereka fasilitator dibekali ketrampilan pendampingan remaja. Terutama dalam membangun konsep diri yang sehat. Serta memahami ajaran agama secara relevan dengan perkembangan usia mereka.
“Bimtek ini membekali fasilitator agar mampu mengajak remaja mengenali dan memahami karakter diri mereka. Pemahaman terhadap diri sendiri berkaitan erat dengan ketahanan diri dalam mengambil keputusan, termasuk soal pernikahan,” ujar Cecep, dalam pembukaan acara, di Jakarta.
Dijelaskannya, bahwa BRUS memang difokuskan membina remaja agar terhindar dari persoalan seperti pernikahan usia dini. Tidak itu saja, termasuk seks bebas, perundungan, judi daring, hingga penyalahgunaan narkoba.
Dengan pembinaan remaja secara menyeluruh, jelas Cecep, akan memperkuat ketahanan bagi generasi muda. Juga member dampak jangka panjang pada kemajuan bangsa.