KPK Umumkan Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

 

KPK Garap Deputi Direktur Hukum & Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia

Heri Gunawan diduga menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.

 

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI-OJK dari Dua Tersangka ke Partai Politik

Sementara Satori diduga menerima uang senilai Rp12,52 miliar. Rinciannya sejumlah Rp6,30 miliar dari BI melalui kegiatan PSBI; senilai Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta sejumlah Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lain.

 

KPK 9 Jam Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Google Cloud

Dari seluruh uang yang diterima, Satori diduga melakukan dugaan pencucian uang dengan menggunakannya untuk keperluan pribadi. Seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

 

Halaman Selanjutnya
img_title