Beras Terancam Langka, Pemerintah Didesak Bertindak Cepat Benahi Tata Niaga Secara Total!

Stok beras. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Antara FOTO

VIVA Jakarta — Dugaan kecurangan peredaran beras masih jadi perhatian dari kalangan DPR RI. Pemerintah diminta memperbaiki tata Kelola dan tata niaga beras yang masih banyak persoalan sistemik.

Era Baru Kripto di RI, Upbit: Skema Pajak yang Diselaraskan Menciptakan Kepastian Hukum

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Slamet mengatakan penting penegakan hukum dalam persoalan ini. Sebab, penegakan hukum jadi bagian penting dalam menjaga integritas distribusi pangan dan perlindungan konsumen.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus ini mesti jadi pintu masuk untuk pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan tata niaga beras.

Prof Haris: Secara Konkret, PMII Dapat Bangun Ekosistem Pemberdayaan yang Aktivasi Program Pemerintah

“Penegakan hukum sangat penting. Tapi, jangan sampai dilakukan secara parsial dan menimbulkan ketakutan di lapangan. Kita butuh solusi struktural, bukan hanya respons insidental,” kata Slamet, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Jumat, 8 Agustus 2025.

 

Muhammadiyah Puji Mendikdasmen Abdul Mu'ti Usai Luncurkan Kado Presiden untuk Guru

Anggota DPR Fraksi PKS Slamet.

Photo :
  • Dok. PKS

 

Menurut dia, saat ini banyak pelaku usaha beras khususnya penggilingan dan distributor menahan produksi serta pasokan. Cara itu karena khawatir praktik pencampuran beras (mixed rice) yang selama ini mereka lakukan demi menjaga mutu justru dikriminalisasi.

Padahal, praktik seperti itu lazim dilakukan untuk menjaga konsistensi kualitas produk di pasaran. “Tanpa kejelasan aturan, pelaku usaha menjadi ragu untuk mendistribusikan stok. Ini sangat berisiko," lanjut Slamet.

Dia khawatir jika persoalan ini dibiarkan berlarut, publik bisa menghadapi kekosongan stok beras di pasar retail, terutama di kota-kota besar. 

"Akibatnya bukan hanya gangguan rantai pasok, tapi bisa memicu kepanikan dan lonjakan harga di tingkat konsumen,” ujar Slamet.

Maka itu, ia pun mendorong keterlibatan aktif Kemenko Perekonomian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian untuk segera duduk bersama membenahi sistem tata niaga beras secara menyeluruh.

Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya partisipasi asosiasi pengusaha penggilingan, koperasi petani, dan lembaga perlindungan konsumen. Harapannya agar kebijakan yang dihasilkan bisa mencerminkan keadilan dan realitas di lapangan.

“Pemerintah perlu segera menyusun definisi operasional tentang mixed rice, termasuk batasannya. Kita harus membedakan dengan jelas mana yang merupakan optimalisasi mutu dan mana yang termasuk kecurangan," kata Slamet

"Jangan semua disamaratakan dan akhirnya menakuti pelaku usaha yang justru sedang menjaga ketersediaan pangan nasional,” sebutnya.

Kemudian, ia menyampaikan bahwa kebijakan pangan nasional mesti menjamin tiga prinsip utama: petani terlindungi, pelaku usaha tidak dikriminalisasi secara serampangan, dan konsumen mendapatkan produk bermutu dengan harga wajar.

Kata dia, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPR akan mendorong penelusuran mendalam terhadap persoalan ini. Upaya itu termasuk kemungkinan menghadirkan kementerian/lembaga terkait dalam rapat kerja maupun rapat dengar pendapat.

“Kami tidak ingin gejolak ini berujung pada kelangkaan. Jangan sampai ketidakpastian regulasi menimbulkan efek domino: produksi berhenti, stok langka, harga melonjak,” tuturnya.