Rencana Israel Duduki Kota Gaza Picu Gelombang Kecaman Dunia Internasional
Minggu, 10 Agustus 2025 - 07:34 WIB
Sumber :
- Ali Jadallah/ Anadolu
Mereka juga menyatakan rencana Israel itu juga berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.
"Setiap upaya aneksasi atau perluasan permukiman melanggar hukum internasional," demikian pernyataan para menlu.
Warga Palestina berjuang mendapatkan bantuan makanan di Kota Gaza.
Photo :
- Abdel Kareem Hana/Foto AP
Selain itu, para menlu menyerukan gencatan senjata segera dan permanen. Dengan demikian, bisa membuka akses pemberian bantuan kemanusiaan besar-besaran, cepat, dan tanpa hambatan.
Halaman Selanjutnya