KPK Panggil Direktur Insight Investments Management untuk Kasus Korupsi Korporasi
Senin, 11 Agustus 2025 - 14:49 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Pelepasan ini dilakukan melalui investasi pada produk reksadana yang dikelola oleh PT Insight IM secara tidak profesional.
Akibat perbuatan tersebut, diduga, PT Insight IM turut diperkaya sebesar Rp44,2 miliar.
Selain itu, beberapa korporasi dan individu lain juga disebut menerima aliran dana dari korupsi ini.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi lain dari PT Insight IM, termasuk Komisaris Utama Anak Agung Gde Wisnu Wardana pada 15 Juli 2025, serta dua pejabat lainnya, Suluh Tripambudi Rahardjo dan Nesya Fitrianti Agustini, pada 23 Juli 2025.