KPK Panggil Direktur Insight Investments Management untuk Kasus Korupsi Korporasi

Kantor KPK
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Insight Investments Management (Insight IM), Thomas Harmanto, hari ini. 

Penyidik KPK Bakal Periksa Ahmadi Noor Supit Dalam Waktu Dekat

Dia dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen (Persero) yang telah menjerat Insight IM sebagai tersangka korporasi.

 

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama THS sebagai Karyawan Swasta/Direktur PT Insight Investments Management," kaata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 11 Agustus 2025. 

 

Dalami Motif Pemberian CSR ke Komisi XI DPR, KPK Bakal Periksa Pejabat BI dan OJK

Budi menekankan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mendalami peran dan pertanggungjawaban pidana PT Insight IM sebagai tersangka korporasi. 

 

Diketahui, peneetapan status tersangka korporasi ini adalah pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan eks Direktur Utama PT Insight IM, Ekiawan Heri Primaryanto.

 

KPK menduga ada pengaturan yang melawan hukum dalam pengelolaan dana investasi antara PT Taspen dengan PT Insight IM. 

 

Dalam surat dakwaan terhadap Antonius Kosasih dan Ekiawan, jaksa mengungkapkan perbuatan mereka telah merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

 

Salah satu modus yang didakwakan adalah Antonius Kosasih menyetujui revisi peraturan direksi tentang kebijakan investasi PT Taspen untuk mengakomodasi pelepasan sukuk bermasalah. 

 

Pelepasan ini dilakukan melalui investasi pada produk reksadana yang dikelola oleh PT Insight IM secara tidak profesional.

 

Akibat perbuatan tersebut, diduga, PT Insight IM turut diperkaya sebesar Rp44,2 miliar. 

 

Selain itu, beberapa korporasi dan individu lain juga disebut menerima aliran dana dari korupsi ini.

 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi lain dari PT Insight IM, termasuk Komisaris Utama Anak Agung Gde Wisnu Wardana pada 15 Juli 2025, serta dua pejabat lainnya, Suluh Tripambudi Rahardjo dan Nesya Fitrianti Agustini, pada 23 Juli 2025.