Penyidik KPK Bakal Periksa Ahmadi Noor Supit Dalam Waktu Dekat

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal meminta keterangan dari mantan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji, PCNU Bangkalan: Dibuka Saja Terang Benderang agar Publik Tahu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan pihaknya sangat membutuhkan keterangan saksi dan bakal mengatur jadwal pemeriksaan terhadap Ahmadi Noor Supit serta tenaga ahlinya yang bernama Melly Kartika Adelia.

 

KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

“Secepatnya. Nanti akan kami jadwalkan kembali untuk pemanggilan yang bersangkutan karena memang keterangannya dibutuhkan dalam konstruksi perkara dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di BJB,” ujar Budi di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2025.

 

KPK OTT di Jakarta Terkait Kasus di Inhutani

Ahmadi Noor Supit sejatinya telah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 7 Agustus 2025, sementara Melly Kartika pada Selasa, 5 Agustus. Namun, keduanya mangkir.

 

Halaman Selanjutnya
img_title