Baru Bebas, Tom Lembong Langsung Seret Tim Audit BPKP ke Ombudsman
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih “Tom” Lembong, mendatangi Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa siang. Kehadirannya untuk menindaklanjuti laporan terkait tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Saya hari ini di sini, di kantor Ombudsman bersama penasihat hukum saya untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait berwenang soal laporan kami atas auditor BPKP,” ujar Tom kepada awak media sebelum bertemu pejabat Ombudsman.
Tom menegaskan, laporan ini bukan bermotif pribadi. Sebagai sosok yang lama berkecimpung di dunia keuangan, ia menilai pentingnya menjaga standar audit, apalagi yang dilakukan oleh auditor internal pemerintah.
“Bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting. Auditor. Ini apalagi internal auditnya pemerintah. Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan. Pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan,” kata Tom.
Menurutnya, yang tak kalah penting dari hasil akhir audit adalah prosesnya. Ia mengaku bisa memahami jika terjadi kekeliruan pada hasil audit, selama prosesnya dilakukan secara profesional, tepat, dan sesuai standar.
Namun, ia meyakini hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan—yang sempat menyeret namanya—memerlukan evaluasi serius. “Sebagai orang yang bekerja di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari tim kuasa hukum Tom. “(Laporan) sudah masuk, tapi kami belum melakukan koordinasi untuk mendalami. Mereka juga memerlukan waktu dan kita juga sedang menyiapkan tim untuk menerima koordinasi agar informasi ataupun laporan yang disampaikan itu lebih jelas, lebih gamblang,” kata Najih di Jakarta, Kamis (7/8).