Wamen Fajar Tegaskan Penguatan Pendidikan Nonformal dan Informal Bagian Asta Cita Presiden Prabowo

Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq
Sumber :
  • Kemendikdasmen

VIVA Jakarta – Penguatan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Yakni di bagian keempat, dalam rangka memperkuat pembangunan sumber daya manusia. Itu ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq.

img_title Wamendikdasmen Tegaskan Keberhasilan Pendidikan Jarak Jauh Bukan Saja Anak Sekolah Kembali tapi Mutu

Oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah Mendikdasmen, Prof Abdul Mu'ti, diterjemahkan lewat visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Wamen Fajar menegaskan itu saat menutup Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola PNFI Tahun 2026 di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Mesin dan Teknik Industri (BBPPMPV BMTI), Cimahi Jawa Barat.

img_title Perluas Jejaring Asia Tenggara, Mathla’ul Anwar Buka Perwakilan di Thailand

Lebih lanjut dipaparkannya, kalau pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diarahkan untuk memperkuat pendidikan formal, nonformal, dan informal sebagai satu kesatuan dalam ekosistem pendidikan nasional dan pembelajaran sepanjang hayat.

“Selama ini pendidikan nonformal sering dipandang hanya sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal. Cara pandang tersebut berdampak terhadap kebijakan, anggaran, animo masyarakat, dan kualitas layanan. Paradigma ke depan bergeser. PNFI diperkuat sebagai bagian utuh dari ekosistem pendidikan nasional dan pembelajaran sepanjang hayat,” jelas Wamen Fajar.

img_title Di HUT RI ke-81, Misbakhun SOKSI Beri Catatan soal MBG, KDMP, Hingga Hilirasi dan RAPBN Rp 4.000 Triliun

Revisi juga untuk menguatkan pembelajaran sepanjang hayat dan penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka. Keduanya berkorelasi kuat dengan karakter PNFI yang fleksibel, adaptif, serta dekat dengan kebutuhan keluarga dan masyarakat.

“Kita menggeser paradigma dari sekadar _schooling_ menuju _learning_. Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga di keluarga, komunitas, tempat kerja, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, Sanggar Kegiatan Belajar, Lembaga Kursus dan Pelatihan, serta berbagai ruang kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Posisi PNFI ini diperkuat dengan revisi UU Sisdiknas bersama DPR RI. Jelas dia, arah tersebut memberikan optimisme bagi para penggerak pendidikan nonformal. Penguatan PNFI, lanjutnya, juga terkait pergeseran orientasi pendidikan. Di mana tidak saja kepemilikan ijazah menuju penguasaan kompetensi dan pembentukan karakter. Salah satu gagasan yang dikembangkan adalah pengakuan terhadap kredensial mikro atau microcredentials.

“Pada era kompetensi dan kecerdasan artifisial, yang penting tidak hanya ijazah, tetapi juga kemampuan yang benar-benar dikuasai dan karakter yang tumbuh melalui proses belajar. Pengakuan terhadap kompetensi akan membuka ruang yang lebih besar bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title