Perguruan Tinggi Didorong Jadi Mitra Strategis DPR Lewat Top Indonesian Law Schools 2026

Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Hukumonline memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi hukum melalui Top Indonesian Law Schools 2026. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan dan ekosistem hukum Indonesia.

img_title Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan

Menurut Chief Media & Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi sivitas akademika dalam memajukan pendidikan dan literasi hukum di Indonesia. Ia mengatakan, pendidikan tinggi bukan semata tempat mentransfer pengetahuan.

"Melainkan ruang tumbuhnya pemikiran kritis, integritas, dan keberanian intelektual,” kata Amrie dalam sambutan pada Top Indonesian Law Schools 2026 yang berlangsung di Hotel Ashley Tanah Abang, Jakarta dikutip dalam keterangan resmi, Jumat, 14 Agustus 2026.

img_title Dua Perkara Proyek PU Jadi Sorotan, Pakar Dorong Kejagung Periksa Pihak Terkait

Tahun ini, Hukumonline menyempurnakan metodologi pemeringkatan dengan membedakan perguruan tinggi berdasarkan jenisnya, yakni universitas dan non-universitas. Penilaian mencakup jumlah Golden Alumni Program Studi Sarjana (S1) Hukum, akreditasi BAN-PT, SINTA Score, serta reputasi internasional.

Pemeringkatan Top Indonesian Law Schools 2026 dibagi ke dalam kategori wilayah dan nasional. Kategori wilayah mencakup PTN dan PTS hukum terbaik di wilayah Barat, Tengah, dan Timur.

img_title Ratusan Massa Tuntut Kejagung Laksanakan Perintah Presiden: Usut Illegal Mining

Sementara kategori nasional meliputi Kampus Hukum Terbaik Nasional 2026, Kampus Hukum Non-Universitas Terkemuka Nasional 2026, Perguruan Tinggi Negeri Hukum Terbaik Nasional 2026, dan Perguruan Tinggi Swasta Hukum Terbaik Nasional 2026.

Di luar ukuran pemeringkatan, peran perguruan tinggi dalam membangun kualitas hukum juga menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam rangkaian acara tersebut.

Sebab, perguruan tinggi tidak hanya berperan mencetak sarjana hukum. Di tengah persoalan regulasi yang semakin kompleks, kampus dapat menjadi sumber pengetahuan, data, dan kepakaran yang membantu Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menghasilkan undang-undang yang lebih berkualitas.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Prof. Bayu Dwi Anggono mengatakan perguruan tinggi, khususnya pendidikan tinggi hukum, memiliki ruang kolaborasi yang luas dengan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi. 

Kolaborasi itu diperlukan untuk memperkuat landasan ilmiah sekaligus memastikan kebijakan yang dibentuk memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

"Sebenarnya peran perguruan tinggi, pendidikan tinggi hukum bisa berkolaborasi dengan kami di DPR RI, yang salah satu fungsinya adalah fungsi legislasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title