Eks Ketua PWNU Riau Minta Gus Yahya Ikuti Sikap Jentel Presiden Prabowo

Eks Ketua PWNU Riau Tengku Rusli Ahmad
Sumber :
  • Istimewa

 

92 Persen Beras Dikuasai Swasta, Haidar Alwi Desak Regulasi Baru Atasi Ancaman Mafia Pangan

Untuk diketahui, KPK sudah menerima bukti SK Menag tahun 2023 yang diduga mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 8.000. Pembagian kuota tambahan itu, 92% untuk haji reguler dan 8 % untuk haji khusus.

 

Syahganda Beberkan Alasan Prabowo Serius Perangi Mafia Sawit, Tambang, dan Beras

Sementara, bukti SK Menag tahun 2024 yang mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000, pembagiannya 50:50 untuk haji khusus dan haji reguler. Ada perbedaan pembagian di tahun 2023 telah sesuai aturan, sedangkan pembagian untuk tahun 2024, tidak sesuai aturan.

 

SBY-Jokowi Hadiri Upacara HUT RI di Istana, Megawati Absen

“Nah itu. Hak berhaji bagi muslim Indonesia, dicurangi. Tidak adil bagi mereka yang menunggu puluhan tahun. Dan, pemerintah berkewajiban memenuhinya sesuai aturan, demi keadilan”, ujar Tengku Rusli.