Eks Ketua PWNU Riau Minta Gus Yahya Ikuti Sikap Jentel Presiden Prabowo

Eks Ketua PWNU Riau Tengku Rusli Ahmad
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta - Ketua Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Riau 2021-2026 Tengku Rusli Ahmad memuji sikap Presiden RI Prabowo Subianto terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap salah seorang wakil menteri di kabinetnya.

Bahlil Ingin Lahirkan Banyak Konglomerat Baru di Daerah Lewat IUP Tambang

 

Menurut Tengku Rusli, sikap Prabowo itu mesti diikuti oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Dia bilang Gus Yahya mesti gentel bersikap terhadap jajaran PBNU yang diduga terseret dalam korupsi kuota haji 2023-2024

Status Hukum Immanuel Ebenezer Diumumkan KPK Siang Ini, Kronologi OTT Terungkap

 

Rusli heran karena PBNU belum menyampaikan sikap terkait 2 petinggi PBNU yang dicekal KPK.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Prabowo Disebut Tak Pandang Bulu soal Korupsi

 

Jentel dong, Pak Ketum (PBNU). Seperti sikap Pak Presiden kepada anak buahnya di kabinet yang diOTT KPK. Rakyat bangga dengan ketegasan Presiden”, kata Tengku Rusli, dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.

 

Dia bilang warga NU akan senang kalau Ketum PBNU tegas terhadap petinggi PBNU yang diduga tersangkut kasus korupsi haji.

 

Rusli minta PBNU agar terbuka dan mendukung KPK dalam menuntaskan penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dengan kerugian ditaksir minimal sebesar 1 triliun.

 

Garis KPK

Photo :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

 

 

Rusli yang juga Ketua DPP Santri Tani NU ini, menilai hebat bila PBNU mempersilahkan KPK untuk memeriksa jajaran struktur NU yang terindikasi kuat terlibat. Bagi dia, sikap demikian merupakan bentuk konsistensi terhadap posisi NU sebagai jam’iyyah antirasuah.

 

Konsistensi NU sebagai jam’iyyah antirasuah harus ditunjukkan, mempersilahkan KPK memeriksa siapapun dari pengurus NU yang diduga kuat turut serta bertindak melawan hukum”, kata Tengku Rusli.

 

“Yang jelas-jelas telah diperiksa dan dicekal kan Gus Yaqut dan Gus Isfah. Keduanya petinggi PBNU. Dalam penyidikan itu, KPK ingin mendalami peran para pihak. Ya, disilahkan, saja”, tambahnya.

 

Rusli Ahmad setuju bahwa penetapan tahap penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 oleh KPK telah memenuhi dan dilengkapi konstruksi peristiwa tindak pidana yang jelas. Apalagi, menurutnya, KPK telah mengantongi bukti-bukti yang bisa dijadikan pembanding penetapan kuota tambahan haji.

 

Untuk diketahui, KPK sudah menerima bukti SK Menag tahun 2023 yang diduga mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 8.000. Pembagian kuota tambahan itu, 92% untuk haji reguler dan 8 % untuk haji khusus.

 

Sementara, bukti SK Menag tahun 2024 yang mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000, pembagiannya 50:50 untuk haji khusus dan haji reguler. Ada perbedaan pembagian di tahun 2023 telah sesuai aturan, sedangkan pembagian untuk tahun 2024, tidak sesuai aturan.

 

 

“Nah itu. Hak berhaji bagi muslim Indonesia, dicurangi. Tidak adil bagi mereka yang menunggu puluhan tahun. Dan, pemerintah berkewajiban memenuhinya sesuai aturan, demi keadilan”, ujar Tengku Rusli.