Terbukti Korupsi, Mba Ita dan Suami Tak Dicabut Hak Politik karena Lansia

Mbak Ita dan Alwin Basri
Sumber :
  • ANTARA/I.C. Senjaya

 

KPK Tahan Bos PT Mega Alam Sejahtera terkait Kasus Kredit di LPEI, Ratusan Miliar Buat Judi!

Uang tersebut diserahkan Martono melalui Alwin Basri pada kurun waktu Juni dan Juli 2023.

 

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek di Mempawah Era Ria Norsan

"Terhadap penerimaan gratifikasi tersebut, para terdakwa tidak pernah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai batas waktu 30 hari yang ditentukan undang-undang," kata Hakim Ketua.

 

Eks Pimpinan Yakin KPK Punya Bukti Keterlibatan Gubernur Ria Norsan di Korupsi Mempawah

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa uang pengganti kerugian negara sebesar Rp683 juta untuk Mbak Ita dan Rp4 miliar untuk Alwin Basri, yang jika tidak dibayarkan akan diganti dengan kurungan selama enam bulan.

 

Halaman Selanjutnya
img_title