PDIP Tepis Istilah Nonaktif Anggota DPR: Baik Tatib Mau pun UU Sama Sekali Tak Mengatur

Politisi senior PDIP Said Abdullah
Sumber :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sebelumnya, sejumlah parpol mengambil langkah untuk menonaktifkan anggotanya dari DPR. Keputusan itu dilakukan karena para anggota DPR itu menuai kecaman dari publik di tengah demo rusuh. 

Anggota DPR yang Picu Kemarahan Publik Diminta Ksatria dan Berani Mundur

Deretan wakil rakyat yang dinonaktifkan itu mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Wakil Ketua DPR RI.

Adapun anggota DPR yang dinonaktifkan itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem. Lalu, Fraksi PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya. Kemudian, giliran Golkar nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. (Ant)

Prabowo Disarankan Bentuk Komite Fraksi Rakyat Melalui Perpres, Ini Alasannya