Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Berlaku untuk SIM A dan C

Layanan SIM keliling
Sumber :
  • istimewa

Jakarta– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta pada Selasa.

Respons Polda Metro Jaya Soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen Dkk

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Tepis Isu Dualisme KAMMI, Amri Akbar Tegaskan Kepengurusannya Sah: Kita Mengikuti SK Kemenkum

Jaktim : Mall Grand Cakung

Jakut : LTC Glodok

SIM Keliling Polda Metro Hari Ini Hanya Beroperasi di Jakbar dan Jaktim

Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar : Mall Citraland

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.