Ekonom: Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Tak Langgar Konstitusi, Sudah Penuhi Syarat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • Instagram Prabowo Subianto

 

Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Baru, Pasar Tunggu Jurus Atasi Perlambatan Ekonomi

Menganggap penempatan kas sama dengan belanja sama saja dengan menyamakan seseorang yang memindahkan tabungan dari Bank A ke Bank B demi bunga lebih tinggi, dengan seseorang yang menghabiskan uangnya untuk belanja barang. Secara akuntansi dan hukum, keduanya berbeda jauh,” ujarnya.

 

Dukung Prabowo Hadapi Mafia, Aktivis 98: Agar Negara Kita Aman dari Para Maling

Kemudian, Herry juga tak sependapat dengan anggapan langkah Menkeu Purbaya yang bersifat spontan. Dia menilai jumlah saldo kas pemerintah per akhir Agustus 2025 sudah berjumlah lebih dari Rp425 triliun.

 

Akademisi: Aspirasi Harus Disalurkan Damai dan Konstitusional

Ia menekankan jumlah itu juga melebihi batas aman kas negara.

 

Halaman Selanjutnya
img_title