Ekonom: Penempatan Dana Pemerintah Rp200 Triliun Tak Langgar Konstitusi, Sudah Penuhi Syarat

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • Instagram Prabowo Subianto

"Bahkan aspek transparansinya juga sudah dipenuhi, karena publik perlu tahu,” lanjut Herry.

Wow! Rp16,23 Triliun Stimulus Pemerintah Disebut Bisa Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

 

Herry menepis argument Prof Didik soal penempatan dana di bank harus melalui proses legislasi seperti APBN. Dia bilang, penempatan kas bukanlah belanja negara.

Ekonom: Secara Makro, Kebijakan Rp200 T Berpotensi Menjadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi Baru

 

Ia menyampaikan, belanja adalah pengeluaran yang mengurangi kas negara secara permanen seperti gaji pegawai, belanja modal, subsidi, dan wajib melalui persetujuan DPR.

Dihujani Kritik, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Dokumen Syarat Capres-Cawapres

 

Adapun penempatan dana hanya memindahkan lokasi penyimpanan kas pemerintah dari Bank Indonesia ke bank umum (Himbara).

Halaman Selanjutnya
img_title