KPK Buru Juru Simpan Uang Korupsi Kuota Haji 2024

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • VIVA Jakarta/Edwin Firdaus

VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menelusuri pihak-pihak yang diduga menampung uang dari hasil dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kasus ini ditaksir sedikitnya merugikan negara hingga Rp1 triliun.

Lagi, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo

"Siapa juru simpannya dan digunakan untuk apa saja? nah ini juga salah satu yang sedang kita telusuri dan ini yang membuat mungkin rekan-rekan menjadi tidak sabar kemana uang itu mengalir," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dikutip Jumat, 19 September 2025.

 

KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Turut Terima Uang Korupsi Kuota Haji

Asep meminta publik bersabar mengenai pengumuman tersangka. Dia menekankan penyidikan kasus kuota haji tersebut maju. 

 

KPK Tahan 5 Tersangka Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha

"Kemudian juga mengapa belum ditetapkan para tersangka. Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini, kemudian berpindah dan berhentinya di siapa," kata Asep Guntur.

 

Asep meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga, dalam hal ini Kementerian Agama.

 

"Kalau di suatu lembaga juga kan ada khusus yang mengelola keuangannya," ujarnya.

 

Asep juga menegaskan lembaga antirasuah sudah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud.

 

Sebelumnya, KPK menyatakan bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat.


KPK juga mengungkap ada sekitar 400 travel yang diduga terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan 2024 ini.