Natalia Rusli Bongkar Dugaan Penipuan Proyek Bodong Rp7 Miliar Bermodus Instansi Negara
- Dok. Istimewa
VIVA Jakarta – Kasus dugaan penipuan proyek kembali mencuat. Seorang perempuan berinisial YN, warga Graha Raya Cluster Verina, Serpong Utara, Tangerang Selatan, diduga terlibat dalam penipuan proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2023.
Awalnya, proyek sistem data alutsista dan pendukungnya itu ditawarkan melalui perantara bernama Hery, yang kemudian memperkenalkan YN kepada Mubasier Fattah alias Pak Joe.
Namun, setelah itu Hery tersisih, dan proyek berjalan bersama mitra lain termasuk PT Rapdig, Arabian, serta Andi. Sejumlah jenderal bahkan sempat ditemui dalam prosesnya, namun belakangan proyek yang dijanjikan oleh YN tak pernah terealisasi sampai dengan detik ini.
Kuasa hukum korban, Natalia Rusli, menegaskan bahwa praktik jual proyek seperti ini marak dilakukan oleh oknum-oknum makelar proyek yang hanya bermodalkan foto-foto di instagram, seperti menunjukkan dirinya sebagai orang penting di berbagai institusi.
“Banyak oknum jual-jual proyek bodong di Indonesia. YN menjual nama Kemenhan dan menarik uang Rp7 miliar dari klien saya dengan janji proyek KEMENHAN Project pekerjaan sistem data alutsista dan pendukungnya tahun 2023, tapi sampai sekarang tak ada buktinya,” ujar Natalia, dalam keterangannya Jumat, 19 September 2025
Natalia juga mengecam gaya hidup YN yang tetap tampil glamor di media sosial dan aktif di salah satu partai meski tersangkut kasus.
“Jangan bangga pamer di Instagram dengan gaya-gaya politik. Kamu blokir klien saya silakan, tapi saya akan kejar ke mana pun kamu berada,” tegasnya.
Ia memastikan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Yusinta atas dugaan penipuan (Pasal 372/378 KUHP) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu, Natalia juga menyatakan telah melayangkan somasi yang ditembuskan langsung ke partai tempat pelaku bernaung.
"Yusinta segera Lunasin uang klien saya, segera bayar 7 miliar. Jangan bergaya bikin janji akan melunasi seolah-olah manusia yang tepat janji dan Somasi juga saya tembuskan ke PKB karena ini oknum," tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik jual-beli proyek fiktif yang mengatasnamakan instansi negara masih marak terjadi, merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah.