2 Tersangka Bobol Rekening Rp204 Miliar Ternyata Otak Pembunuhan Kacab Bank

Kombes Erdi (kiri) dan Brigjen Helfi (tengah)
Sumber :
  • VIVA.co.id

Kombes Erdi (ketiga kiri) dan Brigjen Helfi (ketiga kanan)

Photo :
  • VIVA.co.id
Terungkap, Uang Dalam Rekening Dormant yang Jadi Target Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Capai Rp70 Miliar

Ketiga, kelompok pencucian uang. Di sini ada DH dan IS (60). IS menyiapkan rekening penampung dan menerima aliran uang hasil kejahatan.

Jerat Hukum Berat Menanti

Informan Soal Rekening Dormant ke Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Diburu Polisi

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari UU Sektor Keuangan, UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 20 tahun penjara dengan denda hingga puluhan miliar rupiah.