Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Kompeten Tahun 2025, Kejar Target Rp 51 Triliun
- Kemenag
"Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Abu juga menyampaikan wacana pengembangan SDM amil yang lebih baik lagi. Terutama yang disiapkan adalah melalui pendidikan ke luar negeri.
"Pelatihan manajemen risiko dan berbagai pelatihan lain perlu diberikan agar mereka makin fokus dan berdedikasi meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat," tuturnya.
Dijelaskannya, kalau target pengumpulan zakat nasional pada 2025 adalah Rp 51 triliun cukup realistis. Asalkan, lanjutnya, kualitas amil terus ditingkatkan dan lembaga zakat mau berinvestasi pada pengembangan SDM.
Abu turut menyampaikan apresiasi kepada lembaga sertifikasi profesi yang telah menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan uji kompetensi.
"Kami sampaikan terima kasih kepada LSP BAZNAS, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini," katanya.
Kehadiran LSP, lanjutnya, menandai keseriusan pemerintah dalam menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan semata kepercayaan.