Kemenag Kukuhkan 267 Amil Zakat Kompeten Tahun 2025, Kejar Target Rp 51 Triliun
- Kemenag
Jakarta – Kementerian Agama mengukuhkan 267 amil zakat kompeten dalam Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025. Pengukuhan ini setelah 270 amil mengikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Zakat dalam tiga angkatan sepanjang 2025.
"Inaugurasi ini bagian dari ikhtiar memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mendorong optimalisasi pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad.
Dijelaskannya, amil zakat punya peran vital memajukan lembaga zakat. Ditekankannya, keberadaan mereka bukan sekadar pelaksana teknis. Tapi juga aktor utama yang menentukan keberhasilan misi zakat.
"Amil yang kompeten dapat menutupi berbagai kelemahan dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat," tegasnya.
Indonesia punya regulasi yang kuat tentang zakat. Baik itu undang-undang hingga peraturan turunannya. Tapi jelas dia, regulasi saja tidak cukup, butuh dukungan SDM yang mumpuni.
"Undang-undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan puncak negeri ini juga punya keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Tapi SDM tetap jadi kunci utama," ujarnya.
Ia menambahkan, kompetensi amil tidak hanya menyangkut administrasi, melainkan juga menyangkut profesionalisme dan integritas.
"Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan publik. Makin baik tata kelolanya, makin baik pula kepercayaan publik kepada lembaga pengelola zakat," katanya.
Pada kesempatan itu, Abu juga menyampaikan wacana pengembangan SDM amil yang lebih baik lagi. Terutama yang disiapkan adalah melalui pendidikan ke luar negeri.
"Pelatihan manajemen risiko dan berbagai pelatihan lain perlu diberikan agar mereka makin fokus dan berdedikasi meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat," tuturnya.
Dijelaskannya, kalau target pengumpulan zakat nasional pada 2025 adalah Rp 51 triliun cukup realistis. Asalkan, lanjutnya, kualitas amil terus ditingkatkan dan lembaga zakat mau berinvestasi pada pengembangan SDM.
Abu turut menyampaikan apresiasi kepada lembaga sertifikasi profesi yang telah menjadi mitra strategis dalam penyelenggaraan uji kompetensi.
"Kami sampaikan terima kasih kepada LSP BAZNAS, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini," katanya.
Kehadiran LSP, lanjutnya, menandai keseriusan pemerintah dalam menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan semata kepercayaan.