Jubir Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Jubir Yaqut, Anna Hasbie (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA, Jakarta – Juru Bicara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Anna Hasbie menerangkan bahwa pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 sudah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penyidik KPK Bakal Periksa Ahmadi Noor Supit Dalam Waktu Dekat

Pernyataan tersebut disampaikannya di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025, menanggapi isu pembagian kuota tambahan 10.000–10.000 atau perhitungan 92 perse. dan 8 persen. 

 

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

“Pembagian kuota haji dilakukan menurut undang-undang yang berlaku. Prosesnya cukup panjang, bukan sekali jadi,” kata Anna.

 

KPK Panggil Direktur Insight Investments Management untuk Kasus Korupsi Korporasi

Sementara, menanggapi pertanyaan ihwal adanya permintaan dari perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah haji (PPIH) atau travel haji, Anang mengakui permintaan selalu ada. 

 

Halaman Selanjutnya
img_title