KPK Cegah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Jubir Yaqut, Anna Hasbie (kiri)
Sumber :
  • Edwin Firdaus

 

Penyidik KPK Bakal Periksa Ahmadi Noor Supit Dalam Waktu Dekat

“Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu, 9 Agustus 2025. 

 

KPK Sebut Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

“KPK menerbitkan Sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana,” tambah Asep yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK.

 

KPK Panggil Direktur Insight Investments Management untuk Kasus Korupsi Korporasi

Dalam kasus ini, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di internal Kementerian Agama serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangannya oleh penyelidik KPK.

 

Halaman Selanjutnya
img_title