Dipakai Main Judol, Jabar Hentikan Sementara Penyaluran Bansos ke 49 Ribu Penerima
- VIVA/ Cepi Kurnia/ tvOne
VIVA Bandung – Bantuan sosial atau bansos, mestinya digunakan oleh masyarakat penerima untuk membantu kebutuhan hidup mereka. Alih-alih untuk itu, malah banyak diantaranya diduga dana bansos yang diterima itu untuk bermain judi online atau judol.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) setelah ditemukan indikasi penggunaan dana tersebut untuk bermain judi online (judol). Langkah ini diambil usai Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Rp199 miliar dana bansos untuk 49.431 penerima di Jawa Barat digunakan untuk aktivitas terlarang itu.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengatakan keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur.
“Dari pak gubernur sudah jelas kita stop dulu Bansos ini karena ada kejadian kemarin,” kata Erwan saat dikonfirmasi usai menghadiri Musda DPD Pengajian Al Hidayah Jawa Barat di El Royale Hotel, Minggu (10/8/2025) petang, dikutip dari VIVA.co.id.
Data Kemensos dan PPATK menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah tertinggi penerima bansos yang teridentifikasi menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online. Erwan menjelaskan, selama masa pemberhentian penyaluran, pihaknya akan melakukan validasi ulang data penerima bansos agar penyaluran tepat sasaran.
“Saat ini kita sedang validasi ulang, menunggu dari arahan pak gubernur, dan memang kita sedang validasi ulang keseluruhan agar kedepan bisa lebih selektif lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penghentian ini berlaku hingga proses validasi ulang selesai dilakukan. “Sampai nanti ada tim validasi yang betul-betul akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak lagi salah sasaran,” ungkapnya.