Kaltim Bisa Jadi Percontohan Nasional, Gratispol Kurangi Backlog Perumahan 250 Ribu Unit
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 02:46 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sementara, Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan program Gratispol lahir dari Pergub Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR. Menurut dia, untuk tahap awal, Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk 1.000 unit rumah bagi MBR.
Baca Juga :
Bagikan 220 Paket Sembako di Semarang, Komjen Dedi: Polri Hadir untuk Seluruh Rakyat Indonesia
“Dengan program ini, masyarakat cukup membayar cicilan pokoknya saja. Beban tambahan kami tanggung penuh," kata Nanda, sapaan akrabnya.
Dia menekankan dengan program itu juga untuk mengurangi backlog perumahan di Kaltim. "Program ini juga ditujukan untuk mengurangi backlog perumahan di Kaltim yang mencapai 250 ribu unit,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Program Gratispol biaya administrasi perumahan ini disebut pertama di Indonesia. Gebrakan positif di Kaltim itu dapat apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bahkan, Kaltim diminta menyerahkan Pergub dan paparan program sebagai referensi untuk daerah lain.