Bahlil Ingin Lahirkan Banyak Konglomerat Baru di Daerah Lewat IUP Tambang
- Dok. Istimewa
Bahlil menjelaskan, lewat UU Minerba yang baru, pemerintah memberikan prioritas IUP bagi koperasi, UMKM, dan BUMD. Langkah ini disebutnya sebagai jalan agar masyarakat daerah ikut mengelola tambang.
“Kita harus membangun konglo (konglomerat) konglo baru di daerah. Jangan konglonya Jakarta terus. Kita butuh sinergi, sinergitas yang besar. Jangan kota kecilkan, kita pertahankan, kita dorong. Tapi juga kita ingin untuk yang (pengusaha) yang baru muncul. Kalau tidak akan susah untuk mewujudkan pemerataan,” kata dia.
Selain itu, ia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah perizinan yang menghambat peningkatan PAD Sulawesi Tengah. Bahlil mencontohkan, perbedaan regulasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian membuat potensi pendapatan daerah tidak optimal.
“Kalau semua potensi PAD bisa kita tarik, Sulteng bisa dapat tambahan Rp2 triliun. Kalau APBD sekarang sekitar Rp5,5 triliun, tambahan Rp2 triliun ini akan cukup memperkuat fiskal daerah,” ungkapnya.
Ia berjanji akan membawa laporan ini langsung kepada Presiden Prabowo. “Saya janji ini jadi tugas utama saya. Saya sudah tahu celahnya. Kita akan pastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan baik untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Sebagai catatan, revisi keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah disahkan DPR RI pada 18 Februari 2025. UU Minerba terbaru memperkenalkan mekanisme prioritas izin tambang (WIUP/IUP) bagi UMKM, koperasi, BUMD, hingga ormas keagamaan. Perguruan tinggi pun mendapat ruang lewat penugasan untuk riset dan beasiswa. BUMN, BUMD, dan swasta diarahkan agar fokus pada hilirisasi serta penguatan nilai tambah lokal.