KPK Yakin Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Tahu Skandal Aliran Uang Kuota Haji 2024
Rabu, 17 September 2025 - 19:19 WIB
Sumber :
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
Sesuai kebutuhan penyidikan, tentunya.
“Sejauh ini pemanggilannya adalah kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui konstruksi perkaranya. Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan pemeriksaan Syarif untuk mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga :
KPK Panggil Periksa Legislator Demokrat Iman Adinugraha terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
Materi tersebut pun didalami penyidik KPK saat memeriksa Syarif pada Kamis, 4 September 2025.
Halaman Selanjutnya