Lagi, KPK Periksa Bupati Pati Sudewo
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo (SDW) hari ini.
Sudewo dimintai keterangan soal kasus dugaan suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhububungan.
"Benar, hari ini, Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi SDW," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 22 September 2025.
Sudewo sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.45 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
Diketahui, Sudewo sebelumnya juga diperiksa terkait kasus ini pada 27 Agustus 2025.
Ketika itu, dia mengakui dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah / Solo Balapan pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," kata Sudewo usai pemeriksaan waktu itu.
Sudewo juga menjelaskan, ada sejumlah pertanyaan mengenai aliran uang dalam kasus ini. Namun, dia menegaskan dana yang pernah disita KPK merupakan hasil jerih payahnya sebagai anggota DPR.
"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," pungkasnya.