KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Gas Oil ke Perusahaan Filipina
Senin, 4 Agustus 2025 - 09:43 WIB
Sumber :
Pada 30 November 2023, PIMD memenangkan proses arbitrase terhadap Phoenix dan Udenna, sehingga dua perusahaan Filipina tersebut harus membayar sekitar 142 juta dolar Amerika Serikat kepada PIMD.
Baca Juga :
KPK OTT Bupati Koltim