Penuhi Klarifikasi KPK, Yaqut Siap Jelaskan soal Kuota Haji Tambahan
- ANTARA/Rio Feisal
Jakarta – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hari ini mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025. Kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji khusus.
Dilansir dari Antara Yaqut tiba sekitar pukul 09.31 WIB dengan mengenakan batik dan membawa sebuah map berwarna biru. Kepada awak media yang menyambutnya, ia menyampaikan bahwa dirinya hanya membawa dokumen resmi.
“Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut singkat, sebelum memasuki gedung KPK.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan penyimpangan distribusi kuota haji. Beberapa nama yang telah dipanggil termasuk Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tak hanya terjadi pada penyelenggaraan haji 2024, melainkan juga diduga berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI menyebut adanya kejanggalan dalam alokasi tambahan 20.000 kuota haji dari Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membaginya secara merata, 50:50 untuk haji reguler dan khusus. Padahal, aturan di Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 menyatakan kuota haji khusus hanya delapan persen dari total keseluruhan. (ANT)