Soroti Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di Rekening, Puan: Indikator Verifikasi Penerima Masih Lemah

Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua DPR Puan Maharani.
Sumber :
  • Antara FOTO

Karena masalah-masalah itu, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant. Pemblokiran bisa dibuka bila pemilik rekening mengajukan keberatan melalui ketentuan yang berlaku.

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI

Terkait hal tersebut, Puan menilai permasalahan ini bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan juga menyentuh pada aspek akuntabilitas penggunaan dana publik.

"Ketika dana triliunan rupiah mengendap di rekening yang tidak lagi digunakan, negara tentunya kehilangan efektivitas belanja sosialnya,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

KPK Tindaklanjuti Penerimaan Uang Hingga Jam Tangan Mewah Anggota DPR Sudin

Puan pun menilai, persoalan ini dapat membuka potensi praktik-praktik kecurangan. Misalnya tindak pidana pencucian uang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Puan mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mencari akar masalah, termasuk menelusuri kelemahan sistem pelaporan, verifikasi data, dan pencairan bansos di lapangan.

Tembus Fortune Global 500, Dinilai Bukti Keberhasilan Pertamina Jalankan GCG

"Ini agar validitas data penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan hukum," tegas Puan.

Mantan Menko PMK itu juga mendorong agar penyaluran bansos ke depan didesain lebih adaptif, digital, dan real-time. Puan menyarankan sistem penyaluran bansos dapat dimaksimalkan dengan penggunaan teknologi yang sifatnya lebih obyektif.

Halaman Selanjutnya
img_title