1.178 Terpidana Penerima Amnesti dari Prabowo, Mulai Kasus UU ITE Hina Jokowi hingga Makar di Papua
Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:16 WIB
Sumber :
- Instagram Prabowo
Hasto Kristiyanto
Photo :
- Istimewa
Dia juga menyebut dalam amnesti itu ada yang dalam gangguan jiwa 78 orang. Lalu, penderita paliatif 16 orang. Lalu, disabilitas dari sisi intelektual satu orang.
Baca Juga :
Qodari Nilai Gagasan Margono Kakeknya Prabowo Masih Relevan dalam Menjawab Tantangan Pembangunan
"Kemudian, usia yang lebih dari 70 tahun 55 orang. Kemudian, di luar itu juga ada penghinaan kepada kepala negara, ITE juga tiga orang,” kata Supratman.
Baca Juga :
Dukung Rekonsiliasi, Aktivis 98: Semoga Jokowi, Mega, SBY dan Prabowo Rukun di Upacara HUT RI ke 80
Menurut dia, Langkah Prabowo itu tidak mencampuri urusan proses hukum terkait dengan pemberian amnesti atau abolisi. Dia biang, Prabowo selaku kepala negara punya pertimbangan sendiri dalam memutuskan.
Halaman Selanjutnya