Dua Warga Israel Kelola VIla Mewah di Bali? Menteri Agus: Lagi Dicek
- Antara
Informasi yang berkembang sejauh ini, meskipun belum dikonfirmasi oleh Imigrasi, Shachar Gornen diketahui dapat masuk Indonesia karena mendaftarkan diri berasal dari Jerman. Alhasil, dia pun diketahui sebagai orang Jerman oleh otoritas Imigrasi di Bali.
Shachar juga dikabarkan masuk menggunakan KITAS Investor, dan visanya berlaku sampai dengan Maret 2026. Di Bali, dia dikabarkan tinggal di daerah Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung. Sebagai pemegang KITAS Investor, Shachar berada di bawah naungan salah satu perusahaan Indonesia, yang bertindak sebagai penjamin.
Kabar tersebut, hingga berita ini diturunkan, belum dikonfirmasi secara resmi oleh Imigrasi. Walaupun demikian, Polda Bali pada bulan lalu menyebut dapat ikut mengusut manakala ada potensi pelanggaran pidana dan aturan perundang-undangan lainnya. (Ant)