Pemerintah Bantah Isu Pengambilalihan Tambak Usai Penanaman Mangrove

Ilustrasi Mangrove
Sumber :

VIVA Jakarta –Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menepis kekhawatiran kelompok tani hutan terkait status kepemilikan lahan tambak apabila ditanami mangrove. Ia menegaskan kabar yang menyebut petani akan kehilangan tambaknya setelah mangrove tumbuh merupakan informasi tidak benar.

img_title Duta Mangrove Indonesia 2027 Buka Pendaftaran, Anak Muda Diajak Jadi Penggerak Konservasi

Penegasan itu disampaikan Raja Antoni saat berdialog langsung dengan kelompok tani tambak dalam kunjungannya ke Desa Liagu, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah petani menyampaikan keresahan yang berkembang di masyarakat mengenai potensi pengambilalihan lahan oleh pemerintah.

“Itu adalah kebohongan, itu hoaks kalau dikatakan kelompok masyarakat diajak menanam mangrove, nanti setelah mangrovenya jadi lalu pemerintah akan mengambil lahan atau tambak bapak-ibu sekalian. Itu hoaks, fitnah, dan hasutan yang tidak benar,” tegas Menhut Raja Juli Antoni, saat berdialog, Sabtu 7 Februari 2026.

img_title Kebakaran TNBTS Padam, Petugas Masih Lakukan Pendinginan dan Pemantauan

Menhut menjelaskan, pemerintah justru berkepentingan memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola. Ia pun mengingatkan pengalamannya saat menjabat sebagai Wakil Menteri ATR/BPN, khususnya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Saya dulu Mantan Wamen ATR BPN, ada program PTSL, sertifikasi massal untuk masyarakat yang memiliki lahan. Nanti saya koordinasikan dengan Pak Gubernur, kita cek kanwilnya siapa, lalu bersama teman-teman kehutanan di sini kita identifikasi tambak-tambak yang belum disertifikat, yang sudah mengajukan tapi belum keluar, atau yang sertifikatnya sudah terbit tapi belum diambil,” kata Raja Antoni.

img_title Jelang HUT ke-81 RI, GPM DKI Ingatkan Bahaya Hoaks yang Bisa Pecah Persatuan

Menurutnya, sertifikat lahan menjadi bentuk perlindungan hukum paling penting bagi petani tambak. Tanpa kepastian legal, justru terdapat risiko lahan dikuasai pihak lain.

“Kalau khawatir pemerintah mengambil, yang bisa terjadi justru sebaliknya, bisa saja orang lain yang mengambil karena mereka punya sertifikat. Jadi kuasai secara fisik lahannya, gunakan tambak dengan baik, dan urus sertifikatnya,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, seorang petani bernama Herman membagikan pengalamannya merasakan peningkatan hasil tambak setelah menanam mangrove. Menhut menilai praktik tersebut sebagai contoh praktik baik yang memberi manfaat langsung bagi petani.

“Ini contoh teladan, dengan menanam mangrove justru produktivitas Pak Herman meningkat. Kalau tambak tidak ada mangrovenya, lama-kelamaan proses lingkungan hidup tidak berjalan optimal, tidak bisa menyerap karbon dan sebagainya, sehingga hasil tambak bisa menurun,” kata Raja Antoni.

Halaman Selanjutnya
img_title