Tiga Bos Sekuritas jadi Saksi Sidang Lanjutan Kasus Taspen
- Istimewa
Dijelaskan oleh Julius Sanjaya, transaksi berkali-kali adalah suatu yang normal dalam dunia pasar modal karena semua dilakukan melalui sistem bursa S-INVEST dan C-BEST.
Sistem bursa dan Bank Kustodian, dijelaskan, akan menolak transaksi bila terdapat pelanggaran dan bahwa transaksi serupa pernah terjadi sebelumnya yaitu terhadap bonds Waskita yang juga mengalami default karena gagal bayar kupon, namun tetap dijalankan oleh Sinarmas Sekuritas.
Adi Indarto Hartono, terkait jenis barang, penentuan harga, tanggal transaksi serta settlement, menegaskan itu telah ditentukan oleh PT IIM selaku Manajer Investasi (MI) dan diinformasikan kepada broker melalui surat Trade Confirmation (TC) sebelum transaksi dilakukan.
Dijelaskan oleh Dirut Binaartha Sekuritas tersebut, transaksi seperti ini sudah biasa terjadi di pasar negosiasi. Sebab untuk melakukan transaksi dalam pasar modal memang diperlukan sebuah broker atau perantara dan instruksi disampaikan MI melalui TC.
Sinarmas Sekuritas dan KB Valbury Sekuritas menerima brokerage fee yang merupakan imbal hasil sebagai Perantara Perdagangan Efek dalam transaksi Sukuk Ijarah II TPS Food ini senilai masing-masing sebesar Rp 40 juta dan Rp 2,4 Miliar. Ini telah diserahkan ke KPK setelah pemeriksaan terhadap para broker pada tahap Penyidikan.
Ferita menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai bentuk iktikad baik dari perusahaan terhadap proses pemeriksaan perkara ini.
Sementara itu, menanggapi dugaan intervensi ANS Kosasih dalam pembelian saham KIJA untuk reksa dana I-NextG2, Iwan Margana menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan berdasarkan hasil due diligence fundamental, pemaparan dari emiten dan beberapa kali site visit yang dilakukan Tim Investasi PT IIM sebelumnya.