Kasus Karaoke Striptis, Hanura Nilai Penetapan Tersangka Bambang Raya Tak Presisi

Politisi Partai Hanura, Servasius S Manek
Sumber :
  • Dok. Istimewa

"Diduga, ini sudah tidak benar, ugal-ugalan. Kami minta Irwasum, Irwasda, Kompolnas memberi perhatian kasus ini. Ini kasus kecil, tapi telah mengorbankan keadilan masyarakat," jelasnya.

Ada Revitalisasi JPO, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Otista

Ia juga meyakini Kejaksaan akan meneliti berkas perkara tersebut secara cermat dan profesional. "Saat ini, prosesnya sudah P19. Pada tanggal 19 nanti, masa tahanan akan berakhir dan bebas demi hukum. Saya yakin Kejaksaan akan teliti. Tidak ada niat jahat atau mens rea dari Pak Bambang Raya," tegasnya.

Serfasius pun optimistis Kapolri tidak akan membiarkan dugaan kesewenangan ini terus berlanjut. 

LAB 45 Gelar Seminar Nasional Bahas Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045

"Kami akan melakukan upaya pembelaan hukum sepatutnya. Kami dari Hanura perlu menyampaikan kepada publik, dugaan tindak pidana secara hukum adalah tanggung jawab pribadi. Bukan kelompok atau organisasi," pungkasnya.