Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal, Partai Berkarya Geruduk Kemenkum

Menteri Hukum temui Pengurus Provinsi Partai Berkarya
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Jakarta –Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Kakorlantas Polri Sebut Hampir 3.000 Personel Dikerahkan Saat Sidang Tahunan MPR RI

Kedatangan mereka bukan tanpa alasan. Para pengurus ini mempertanyakan kelanjutan hasil Musyawarah Nasional (Munas) yang mereka gelar pada 14–16 Juli 2025 di Tangerang Selatan, Banten. Namun, bukannya tindak lanjut sesuai hasil munas, mereka justru dikejutkan oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru yang dinilai janggal.

Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Papua Tengah, Rohedi M. Cahya, yang menjadi juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan, para pengurus ini adalah kader akar rumput yang sudah berjuang bersama sejak 2017 dan menjadi pendukung setia Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019.

Pendaftaran Damkar DKI Ditutup, Jumlah Pendaftar Tembus 24 Ribu Orang

“Ayahanda kami, Bapak Muchdi, orang yang kami hormati. Periodisasi beliau sudah berakhir di tahun 2025,” ujar Rohedi.

“Sesuai mekanisme ADRP (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai), kami harus melakukan munas. Dan munas sudah selesai di tanggal 14-16 Juli 2025 dengan sukses.”sambungnya

Momen Anak Natalia Rusli Sambangi Panti Asuhan, Berbagi Kebahagiaan di Hari Jadi

Rohedi memaparkan, dalam munas tersebut, Muhammad Ridwan Andreas terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, dengan Fauzan Rahmansyah sebagai sekretaris jenderal. Dukungan penuh datang dari para ketua DPW sebagai pemilik suara sah. Namun, kejutan pahit datang setelah mereka mendengar kabar terbitnya SK Nomor 11 dari Kemenkumham pasca-munas.

“Ini luar biasa, kami yang melakukan munas, tapi orang lain yang mengeluarkan SK. Ini sangat melukai perasaan kami,” kata Rohedi.

Ia menduga SK tersebut muncul karena adanya surat dari pihak lain yang langsung disodorkan ke Menteri Hukum dan HAM, tanpa melalui prosedur online yang seharusnya ditempuh.

Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Ketua DPW Partai Berkarya Sulawesi Selatan, Muh. Arham, juga melontarkan nada kecewa. Menurutnya, Munas Partai Berkarya berlangsung lancar dan aklamasi, tanpa perdebatan ataupun konflik.

“Lucu kalau itu tidak segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum. Apalagi alasannya tadi kita lihat, terkesan alasan yang sangat susah diterima dengan logika,” ujarnya.

Arham menuding ada prosedur administrasi yang tidak profesional. Ia menyebut, berkas yang diajukan langsung ke menteri justru lebih cepat diproses, sementara yang diajukan melalui jalur resmi online malah terhambat.

Nada serupa datang dari Ketua DPW Kepulauan Riau, Abdul Latif. Ia bahkan menyarankan agar sistem online Kemenkumham ditutup saja jika nyatanya tidak dijalankan sesuai prosedur.

“Untuk apa kita mengajukan dari bawah sesuai prosedur, sementara dari atas langsung hari ini sudah jadi,” ujarnya dengan nada geram.

Latif menilai ada rekayasa besar di balik terbitnya SK yang tidak sesuai hasil munas.

“Kami sangat kecewa. Kami dari daerah adalah pemilik suara yang sah, tapi malah sk perubahan ajuan dari pengurus demisioner yang diterbitkan,” pungkasnya.

DPP dan 32 DPW Partai Berkarya kini berencana memohon audiensi dengan Presiden Prabowo untuk meminta arahan dan langkah selanjutnya.