Perdana, Kemenag Masukkan Lomba Karya Tulis Ilmiah Hadis di STQH Nasional

Kemenag Masukkan Lomba Karya Tulis Ilmu Hadis di STQH
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jakarta – Dalam gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9–19 Oktober 2025, Kementerian Agama akan membuat terobosan inovasi. Yakni dengan memasukkan Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba. 

Buya Anwar Minta Lihat Penyelenggaraan Haji 2024 Secara Komprehensif

 

Dengan dibukanya KTIH  tersebut, diyakaini memperkuat dimensi intelektual dalam ajang STQH.

KPK Geledah Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

 

“KTIH menjadi wujud terobosan untuk menghidupkan tradisi akademik dalam memahami hadis. Peserta tidak hanya diuji hafalan, tetapi juga kemampuan menulis, menafsir, dan mempresentasikan gagasan secara ilmiah,” kata Kepala Subdirektorat Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an, Rijal Ahmad Rangkuty, dalam acara Technical Meeting dan Penetapan Peserta STQH Nasional XXVIII di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

KPK Ungkap Jejak Lobi Agensi Haji Saat RI Dapat Tambahan 20.000 Kuota

 

Dijelaskan oleh Rijal, untuk penilaian pada lomba KTIH ini nantinya akan dilakukan secara berlapis. Dimana akan mencakup unsur-unsur yakni keaslian karya, bobot materi, kaidah bahasa, logika penyusunan, hingga kemampuan presentasi peserta. 

 

“Ini pertama kalinya KTIH hadir dalam STQH Nasional. Kami ingin memberi ruang bagi generasi muda untuk menyalurkan gagasan segar tentang hadis melalui tulisan yang orisinal dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

 

Setiap babak, akan ada penilaian. Pada babak penyisihan, untuk penilaiannya berpacu pada lima kategori. Yaitu relevansi judul dengan tema besar, bobot dan kebaruan gagasan, eksplorasi kandungan hadis, keluasan wawasan, serta kekayaan referensi. Ketegori ini juga akan digunakan dalam babak semifinal.

 

Aspek logika dan organisasi pesan turut menjadi perhatian, mencakup keteraturan berpikir, mutu analisis, sistematika gagasan, dan alur tulisan.

 

Ditegaskan oleh Rijal, untuk syarat keaslian karya adalah yang paling utama. Panitia telah menetapkan batas maksimal kemiripan dari hasil cek plagiarisme, dengan pengecualian pada referensi, bibliografi, teks Al-Qur’an dan hadis, serta catatan kaki.

 

“Dengan hadirnya KTIH, kami berharap STQH tahun ini tidak hanya melahirkan para penghafal hadis, tetapi juga generasi yang mampu berpikir kritis, sistematis, dan memberi kontribusi nyata melalui gagasan akademik,” pungkasnya.