Eks Pimpinan Yakin KPK Punya Bukti Keterlibatan Gubernur Ria Norsan di Korupsi Mempawah
- VIVA Jakarta/Edwin Firdaus
VIVA Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta pihak lembaga antirasuah untuk tidak ragu menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Termasuk, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Menurut Saut, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan jika penyidik memang telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Dia mengingatkan ongkos penyidikan sebuah perkara tidak lah murah.
"Iya tapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja udah berapa bolak-balik," kata Saut saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2025.
Saut juga meyakini KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.
"Jadi aku pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti kayaknya begitu menurut saya," kata Saut.
Saut juga merespons upaya KPK dalam menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, khususnya pemeriksaan terhadap Ria Norsan. Diungkapkannha, kedua giat tersebut menunjukan KPK telah mengendus peran Ria Norsan dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp40 miliar itu.
Untuk itu, Saut mendorong KPK segera menjelaskan ke publik soal kontruksi kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Khususnya, peran hingga dugaan aliran uang haram ke Ria Norsan.
"Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja, jadi dikawal saja supaya apa yang dia maksud oleh Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia," tegasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. Dari informasi dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan pun telah diblokir.
Selain memeriksa Ria Norsan, penyidik melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Kasus korupsi yang diusut berkaitan dengan proyek jalan yang berlangsung ketika Ria Norsan masih menjadi bupati Mempawah.
Sementara hari ini, masih kasus yang sama, KPK memanggil Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Keuangan Rukijo (RKJ) sebagai saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RKJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Budi menjelaskan, saksi tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan.
KPK sejauh ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur mengungkap dugaan korupsi proyek jalan ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kuat dugaan Ria Norsan mengetahui banyak ihwal korupsi tersebut.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.